Rank

Senin, 03 Oktober 2011

Petani Perlu Diasuransikan

  Cuaca yang tidak menentu dan tingginya intensitas bencana alam menyebabkan para petani kerap merugi. Pemerintah diminta untuk mencari terobosan dengan memberikan asuransi bagi petani, sehingga dalam kondisi seperti apa pun petani tidak akan mengalami kerugian terlalu besar.
Menurut Hadi Santoso, anggota Komisi B DPRD Jateng, perlu adanya jaminan kesejahteraan bagi para petani agar Jateng sebagai penyangga pangan nasional tetap bisa dipertahankan.  Untuk itu diperlukan kebijakan jaminan bagi petani berupa asuransi petani yang akan digunakan jika kondisi mengalami kedaruratan.
Selama 2010 hingga 2011 ini, kondisi kedaruratan seperti bencana alam, kekeringan dan banjir sangat sering terjadi di Jateng. Pertanian merupakan sektor yang paling banyak terkena dampak kerusakannya. Akibat kekeringan di Jateng, 430 hektare tanah pertanian puso, dan tercatat tujuh waduk kering kerontang. Akibatnya, petani banyak kehilangan mata pencaharian.
Seperti yang terjadi di desa Ketos dan Gendayakan, Paranggupito, Wonogiri. Pada musim kemarau ini banyak yang beralih profesi menjadi buruh bangunan di kota, karena sawah mereka kering tak bisa digarap. Kondisi ini jika tidak mendapat perhatian dikhawatirkan akan mengancam produktivitas hasil pertanian Jateng secara keseluruhan. “Karena itu, asuransi bagi petani merupakan salah satu solusi dan sebuah kebutuhan yang mendesak. Sedangkan mengenai besaran, mekanismenya dan jenis yang tercover oleh asuransi petani ini perlu dirumuskan. Namun keberanian untuk memuliakan petani menjadi kata kunci,” tegasnya kepada KR, Senin (3/10).
Suwarsa, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Magelang sangat mendukung adanya wacana pemberian asuransi bagi para petani tersebut. Namun pihaknya lebih spesifik, jika asuransi yang diberikan itu hanya khusus bagi petani yang lahan pertanian rusak atau hilang akibat bencana alam seperti banjir lahar Merapi atau bencana alam lainnya.
Sedang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung H Mukhamdi mengatakan diperlukan asuransi tanaman atau komoditas pertanian bagi petani sebagai bukti keberpihakan negara pada mereka.  “Petani selalu merugi bila gagal panen, yang berdampak pada merosotnya kesejahteraan. sehingga perlu perlindungan, di antaranya asuransi pada komoditas yang ditanam,” katanya, Senin (3/10).
Koordinator komisi A dan B itu mengatakan negara harus sadar bahwa di Indonesia, petani adalah kunci keberhasilan pembangunan. Bila petani melarat dan tidak berproduksi negara pun akan bangkrut.
Sementara itu anggota DPRD Wonosobo, Arwiyono kepada KR, Senin (3/10) mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sangat setuju dengan wacana itu. Segala sesuatu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat memang harus didukung.
Jaminan asuransi akan memberikan rasa aman bagi petani dalam melakukan aktivitas pertanian. Mereka juga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu terjadi bencana melanda lahan pertanian, mereka sudah mendapat jaminan dari asuransi.
Hanya saja, lanjutnya, perlu juga dipertimbangkan masalah anggaran. Mengingat kemampuan masing-masing daerah berbeda-beda. Jadi asuransi bagi petani masih perlu pengkajian lebih jauh untuk mencari formulasi yang paling tepat.

0 komentar:

Posting Komentar